Dalam bahasa Indonesia Hijrah artinya pindah, berpindah ke tempat yang lebih baik. Ada apa dengan hijrah? Mengapa saya menulis tentang hal ini sejak sebelumnya saya lebih banyak menulis tentang perjalanan saya mengunjungi berbagai kota di Indonesia.
Begini kisahnya. Jika anda sering membaca blog ini (mudah-mudahan ada yang rajin membaca ya.. hehehe *doa penulis), selama empat tahun belakangan saya berjibaku dalam industri perbankan konvensional Indonesia, mulai dari operasional di cabang sampai inti tugas intermediasi bank yaitu menyalurkan kredit, sudah saya alami. Empat tahun rasanya bukan waktu yang singkat. Apa yang saya saksikan adalah sering kali nasabah tidak punya bargaining power yang kuat untuk berhadapan dengan pihak bank ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan di masa depan. Singkatnya, ungkapan bahwa bankir itu adalah orang yang meminjamkan anda payung ketika cuaca sedang panas dan meminta kembali payung tersebut ketika cuaca mendadak berubah menjadi hujan, benar adanya. Sering kali keluar kata-kata sakti kepada nasabah “ya memang begitu, Pak peraturannya” dan nasabah baru menyadari kemudian. Saya merasa hal tersebut tidak adil dan tidak sesuai dengan hati nurani dan akhirnya saya memutuskan untuk ‘hijrah’ ke tempat yang saya yakini memberikan solusi kepada nasabah untuk kegiatan perbankan yang lebih adil.
Mengapa saya tertarik ‘pindah’ ke institusi tersebut? Pindah dalam hal ini saya tidak hanya pindah kerja ya. Tapi saya pindahkan seluruh tabungan saya ke Bank Syariah. Banyak yang bertanya mengapa mengingat gaji dan bonus tahunan yang diberikan di kantor sebelumnya cukup lumayan ditambah apabila dianualisasi, pendapatan saya di tempat baru lebih kecil apabila dibandingkan dengan di tempat sebelumnya. Lalu saya menemukan informasi tentang lomba menulis tentang Bank Syariah. Kemudian terpikirkan kenapa tidak sekalian saja saya tulis di blog ini tentang Bank Syariah secara up close and personal ala majalah mengulas kehidupan artis?
Lalu mengapa Bank Syariah?
Pertama mari kita cermati apa itu Perbankan Syariah? Yaitu sistem perbankan yang menggunakan hukum syariah sebagai landasan dalam bertransaksi. Ini definisi menurut saya. Saya tidak akan menjelaskan panjang lebar mengenai Hukum Syariah karena saya belum dalam kapasitas untuk menjelaskan tentang hal tersebut. Daripada nanti blog saya di-banned karena dianggap menyesatkan, lebih baik anda mencari informasi dari pihak yang lebih kompeten tentang terminologi tersebut.
Pada awalnya saya memilih bekerja di Bank Syariah karena alasan duniawi. Wajar, saya kan juga manusia hehehe. Naik gaji bulanan, promosi, dan pindah ke dekat orang tua adalah alasan teratas dari analisa cost benefit saya pindah. Tapi bukan semata-mata hal itu saja. Kehidupan saya sebelumnya sebagai Relationship Manager di salah satu BUMN membuat saya merasa tidak nyaman dengan bagaimana bank konvensional melaksanakan aktivitasnya.
Akhirnya atas dorongan faktor duniawi dan rohani, saya mantap memutuskan untuk pindah.
Pastinya setiap karyawan baru punya ekspektasi dong terhadap kantor barunya. Saya pun demikian. Ekspektasi saya terhadap kantor baru saya setinggi Gunung Everest di Nepal sana hehehe. Bagaimana kenyataannya? Ada teman saya yang bercerita tentang sindrom pegawai baru di Indonesia yaitu 4K. Kagum, Kaget, Kecewa, Keluar. Semoga saya tidak demikian.
Kenyataan di Bank Syariah
Setelah setahun menjadi bagian dari Perbankan Syariah (sebagai nasabah dan pekerja di dalamnya tentunya), ijinkan saya bercerita sedikit tentang Bank Syariah sebagai penggerak Keuangan Syariah.
Sebenarnya Bank Syariah ini sudah ada di Indonesia hampir sejak 20 tahun yang lalu. Bank pertama yaitu Bank Muamalat bahkan secara akta berdiri sejak tahun 1991. Menurut catatan OJK dalam Statistik Perbankan Syariah, sampai tahun 2015 ini terdapat 11 Bank Syariah dan 22 Unit Usaha Syariah (apa bedanya? Akan saya jelaskan dalam tulisan terpisah). Bagaimana perkembangannya?
Apabila kita cermati data yang ada pertumbuhan Bank Syariah ini terdapat berita baik sekaligus buruk namun dapat diperbaiki. Saya mengumpulkan data Statistik Perbankan Syariah dari tahun 2007 – 2015 terbaru dengan harapan bisa menganalisa secara time series tentang kinerja Bank Syariah. Saya sedikit tercengang melihat datanya.
Pertumbuhan dana pihak ketiga Bank Syariah meningkat cukup signifikan sejak tahun 2010 – 2014. Bertambahnya jumlah bank konvensional yang membuat Anak Usaha Syariah atau Unit Usaha Syariah menjadi salah satu faktor pendorongnya.
2010 | 2011 | 2012 | 2013 | 2014 | |
Pertumbuhan DPK | 45% | 52% | 28% | 24% | 19% |
Pertumbuhan Jumlah Rekening | 33% | 35% | 32% | 17% | 14% |
(sumber Statistik Perbankan Syariah. Otoritas Jasa Keuangan)
Dapat disimpulkan juga bahwa masyarakat semakin banyak yang menjadikan Bank Syariah sebagai alternatif untuk menabung. Dari sisi penetrasi pasar terlihat masih ada angin segar dalam hal pengumpulan dana pihak ketiga meskipun pada tahun 2014 akhir salah satu Bank Syariah menutup layanannya namun angka DPK masih menunjukkan peningkatan. Namun sangat disayangkan lebih dari 60% sumber DPK Bank Syariah adalah berasal dari deposito atau bunga mahal yang mana sangat sensitive terhadap tingkat suku bunga Bank Indonesia sebagai acuan penentuan bagi hasil deposito mudharabah. Bagaimana dari sisi pembiayaan?
Kemanakah penyaluran pembiayaan Bank Syariah yang terbesar? Sektor yang paling banyak dibiayai oleh Bank Syariah adalah sektor Jasa Dunia Usaha yang mencapai 34% pada tahun 2014. Sektor usaha ini sebagian besar disumbangkan oleh pembiayaan linkage kepada multifinance atau lkbb lain yang menyalurkan pembiayaan. Basis pembiayaan ini sebenarnya adalah konsumtif sehingga sebagian besar portofolio Bank Syariah berkaitan erat dengan isu-isu yang berkaitan dengan rumah tangga ritel. Baik kah? Bisa jadi karena sejalan dengan kebijakan ekonomi presiden sebelumnya yang menjadikan konsumsi rumah tangga sebagai penyokong pendapatan nasional. Sehatkah? Belum tentu karena dengan kondisi ekonomi saat ini yang mana investor ‘sedikit gerah’ dengan iklim investasi di Indonesia, bisa menjadi ancaman tersendiri bagi Bank Syariah. Hengkangnya investor dan naiknya PHK akan berkorelasi langsung terhadap laju pendanaan multifinance dan lkbb yang bernapas dari gaji karyawan otomatis akan mengerek Bank Syariah yang memberikan pendanaan ke sektor ini. Namun analisa terlalu dangkal dan perlu dikaji lebih lanjut.
Sektor Ekonomi | 2014 |
Pertanian | 3% |
Pertambangan | 2% |
Perindustrian | 7% |
Listrik | 3% |
Konstruksi | 6% |
Perdagangan | 12% |
Pengangkutan | 6% |
Jasa Dunia Usaha | 34% |
Jasa Sosial | 6% |
Lain-lain | 22% |
Kualitas pembiayaannya seperti apa? Sampai dengan tahun 2013 pertumbuhan pembiayaan Bank Syariah tergolong luar biasa dengan rata-rata pertahun mencapai 41%. Data tentang kualitas pembiayaan ternyata menunjukkan bahwa Bank Syariah memiliki peningkatan pula dalam persentase pembiayaan bermasalah.
2007 | 2008 | 2009 | 2010 | 2011 | 2012 | 2013 | 2014 | 2015 | |
NPF | 4.05 | 3.95 | 4.01 | 3.02 | 2.52 | 2.22 | 2.62 | 4.33 | 4.62 |
Data tersebut menunjukkan bahwa Bank Syariah memiliki masalah serius dalam hal penyaluran pembiayaan dan pemeliharaan kualitasnya. Sebuah konsekuensi mahal dari ekspansi yang kemudian menggerus keuntungan di tahun-tahun berikutnya.
Problematika Bank Syariah
Saat membaca Statistika Perbankan Syariah yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan dan merefleksikan dalam kegiatan pekerjaan sehari-hari serta opini dari beberapa nasabah yang saya temui (tentu saja opini saya pribadi sebagai nasabah) beberapa masalah yang menjadi duri dalam industri ini adalah
- Tidak fokus dalam melakukan pembiayaan
Bank Syariah berusaha memberikan solusi atas seluruh kebutuhan transaksi nasabahnya. Tidak ada yang salah dengan motif ini. Namun perlu dicermati bahwa dengan permodalan yang belum sebesar bank konvensional, tidak ada ruang gerak yang luas bagi Bank Syariah untuk berkompromi dengan pembiayaan bermasalah. Apa tidak sebaiknya fokus pada sektor usaha tertentu yang mereka sudah familiar risikonya dan mendalami skema pembiayaan di bidang tersebut alih-alih memberikan semua jenis pembiayaan dan akhirnya meningkatkan tingkat NPF.
- Sistem informasi dan teknologi yang tidak dikelola dengan baik
Sebenarnya poin ini adalah keluh kesah sebagian besar nasabah Bank Syariah. Sulitnya mengakses internet banking, mobile banking yang tidak user friendly, ATM yang sering down, sistem yang sering offline adalah masalah klise seputar pengelolaan IT di Bank Syariah. Di salah satu Bank Syariah, masalah ini sering sekali terulang dan sepertinya belum ada langkah nyata yang serius untuk mengembangkan sistem IT yang terintegrasi dan bisa diandalkan. Manajemen bank akan berdalih bahwa biaya pengelolaan IT relatif mahal. Coba dihitung dengan mengerem dulu laju pertumbuhan kantor cabang baru dan dananya dialokasikan untuk peningkatan sistem IT. Saya yakin pasti bisa dilakukan ditambah bukankah membuka kantor cabang baru akan meningkatkan biaya overhead. Dengan perilaku masyarakat Indonesia (terutama di kota besar) saat ini yang cenderung tidak mau repot, melek teknologi dan butuh kecepatan maka Return on Investment dalam meningkatkan kualitas IT yang baik akan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan membuka kantor cabang baru.
- SDM yang menjalankan Bank Syariah adalah bawaan dari induk konvensional
Air cucuran atap tidak jauh dari induknya. Hal ini sangat menggambarkan SDM Bank Syariah ditambah dengan perilaku common practice di Bank Syariah dimana jajaran manajemen mayoritas adalah karyawan di perusahaan induk. Lihat saja dari total 11 bank umum syariah, hanya satu bank yang bukan merupakan anak usaha bank konvensional.
Anda ingin melihat profesionalitas SDM Bank Syariah? Lihat siapa induknya. Memang tidak seluruhnya seperti itu karena banyak juga karyawan Bank Syariah yang merupakan professional hire dari bank lain. Namun pengelolaan SDM dan cara manajemen mengambil kebijakan akan sangat terlihat kesamaannya dengan apa yang biasa dilakukan di perusahaan induk.
Memang tidak salah, tapi juga tidak sepenuhnya sehat. Mengapa? Menjalankan bank yang relatif baru dan membutuhkan perubahan yang cepat dalam mengatasi perubahan lingkungan agar dapat bersaing, tidak dapat dilakukan dengan menggunakan gaya kepemimpinan bank konvensional besar yang cenderung feodal dan penuh birokrasi.
Seharusnya Bank Syariah dapat mempelajari celah masalah yang terjadi di bank konvensional dan mengubah hal tersebut sehingga bisa menjadi pilihan nasabah dalam bertransaksi. Namun apabila seluruh lini Bank Syariah mengikuti induk bank konvensional niscaya tidak akan terjadi perubahan dan selamanya hanya akan menjadi ekor bank konvensional.
- Terlalu ekspansif dalam memperluas cabang fisik
Kelihatannya masalah ini yang menjadi salah satu penyebab terjadinya masalah poin kedua. Keinginan Bank Syariah untuk dilihat ‘besar’ oleh masyarakat mendorong Bank Syariah untuk berlomba-lomba membuka cabang sebanyak-banyaknya. Menurut saya, pembukaan cabang yang tidak diikuti dengan perhitungan yang baik tidak akan menghasilkan produktivitas yang baik. Membuka cabang fisik pastinya akan meningkatkan biaya overhead yang mana belum tentu diikuti dengan peningkatan pembiayan dan pengumpulan dana masyarakat yang cukup. Bukankah sebaiknya puasa dulu beberapa saat dalam membuka cabang dan fokus untuk melakukan maintenance sistem informasi untuk meningkatkan layanan e-channel kepada nasabah?
Pengelolaan biaya operasional yang kurang efektif ini juga terlihat dari semakin meningkatnya rasio beban operasional dibandingkan dengan pendapatan operasional dari tahun ke tahun.
Rasio | 2007 | 2008 | 2009 | 2010 | 2011 | 2012 | 2013 | 2014 | 2015 |
BOPO | 76.54 | 81.75 | 84.39 | 80.54 | 78.41 | 74.97 | 78.21 | 94.16 | 93.79 |
- Tata kelola yang belum sepenuhnya transparan
Apabila dibedah secara menyeluruh hampir sebagian besar Bank Syariah memiliki masalah dengan hal ini mulai dari kredit fiktif, fraud, kelalaian karyawan dan lain sebagainya. Memang bila dibandingkan dengan bank konvensional, angka fraud yang terjadi di Bank Syariah tidak terlalu besar namun apabila dibandingkan dengan asset dan tingkat profitabilitas Bank Syariah, maka nilai yang terjadi akan besar presentasenya. Sistem dual control, compliance management dan quality assurance belum menjadi perhatian dalam manajemen Bank Syariah.
Sekali lagi ini hanya analisa dangkal saya atas apa yang lihat dalam data. Lalu apa kata nasabah Bank Syariah sendiri?
Pilih bank syariah karena agama tapi pelayanannya lemot.
Beberapa hal yang saya sampaikan di atas mungkin merupakan pandangan saya sebagai orang dalam yang mungkin masih awam dengan kondisi ini atau jangan-jangan saya terlalu subjektif dalam melakukan analisa. Supaya subjektif, sebelum saya menulis artikel ini, saya melakukan riset singkat kepada teman-teman saya yang menjadi nasabah Bank Syariah. Mungkin memang tidak bisa dijadikan generalisasi secara nasional tapi saya yakin seluruh dari teman-teman saya ini bisa mewakili suara nasabah Bank Syariah dari pekerja kelas menengah dengan pemikiran yang kritis. Jadi apa kata mereka?
Apa alasan mereka menjadi nasabah Bank Syariah? Hampir seluruhnya menjawab karena ingin keuangan mereka dikelola secara halal dan tidak menyalahi aturan Islam. Bisa ditarik kesimpulan bahwa faktor agama adalah hal pertama yang menjadi alasan mereka memilih Bank Syariah. Jadi walau bagaimana pun Bank Syariah memiliki pelayanan dan tata cara pengelolaan, nasabah Bank Syariah tetap akan menggunakan layanannya. Tapi apa dengan alasan agama saja sudah puas? Seharusnya tidak. Apabila berkaca pada demografi negara kita yang mayoritas Muslim dan menjadi negara terbesar di dunia dari jumlah penduduk Muslimnya, harusnya Bank Syariah di Indonesia menjadi bank yang paling besar di Dunia. Sekali lagi itu apabila seluruh masyarakat paham tentang ajaran Islam yang baik yang mana bukan menjadi konteks yang dibahas dalam tulisan ini. Namun nyatanya? Sebagian besar nasabah bank di Indonesia membutuhkan lebih dari sekedar alasan rohani dalam memilih bank yaitu benefit bagi nasabah.
Benefit yang dibicarakan di sini bukan semata-mata bagi hasil yang melulu lebih tinggi, atau beban margin yang lebih rendah. Di masa seperti saat ini, benefit bisa berupa hal-hal yang tidak kasat mata dan bisa dikuantifikasi dengan angka. Apa contohnya? Pelayanan dan kemudahan dalam transaksi. Sepertinya kedua hal ini lupa dipikirkan oleh Bank Syariah.
Salah satu dosen saya di kampus pernah berkata bahwa tiga hal yang harus dicermati oleh sektor usaha jasa yaitu Accurate, Convenience, Speed. Mari kita bahas satu persatu bagaimana pelayanan Bank Syariah terkait ketiganya.
- Accurate
Sebenarnya apabila kita lihat, ketiga kata sifat tersebut terkait dengan sistem informasi dan teknologi yang digunakan bank. Sebagian besar transaksi dan pencatatan bank dilakukan dengan sistem komputerisasi tentunya tidak melupakan kompetensi SDM yang menjalankan sistem informasi tersebut.
Salah satu contoh pentingnya kompetensi SDM dikombinasikan dengan sistem yang tepat dapat dilihat pada saat nasabah akan melakukan pelunasan pembiayaan. Ketika anda diberikan pembiayaan oleh Bank Syariah lalu anda melunasi sebelum pembiayaan anda jatuh tempo, berapakah angka yang harus anda bayar. Hal ini kadang menjadi perdebatan antara bank dan nasabah karena pihak bank tidak menghitung dengan benar. Terlalu besar nilainya akan merugikan nasabah sedangkan apabila terlalu rendah maka pasti bank yang akan rugi.
- Convenience
Convenience atau kenyamanan. Kenyamanan dapat diperoleh nasabah baik dari sisi kemudahan bertransaksi, kondisi banking hall yang nyaman dan prosedur yang tidak bertele-tele. Melihat dari jumlah nasabah yang dikelola oleh Bank Syariah, sepertinya bagian kemudahan dalam bertransaksi dan prosedur yang tidak bertele-tele ini belum diperhatikan dengan sungguh-sungguh.
Kemudahan dalam bertransaksi dapat dilakukan dengan ketangguhan (durability) dari layanan e-channel. Sayangnya, lagi-lagi bagian ini juga sepertinya tidak diperhatikan. Untuk menyasati hal ini, beberapa Bank Syariah menggunakan sistem yang sama dengan induk mereka.
Sebagai salah satu karyawan Bank Syariah, saya sering mendapat komentar teman-teman saya yang menggunakan e-channel Bank Syariah. Bahkan salah satu teman saya berkomentar bahwa interface dari echannel salah satu Bank Syariah seperti grafis tahun 80an dan sangat lama untuk mengakses halamannya. Pastinya saat itu teman saya tersebut tidak merasa nyaman.
- Speed
Tentang hal ini saya punya cerita sendiri. Kali itu saya sedang berpergian keluar kota seorang diri. Saya berniat solo traveling otomatis saya hanya mengandalkan uang di dalam atm saya. Dana alokasi traveling saya simpan seluruhnya di salah satu Bank Syariah. Hari itu bertepatan dengan hari pelunasan Dana Haji dan apesnya seluruh sistem Bank Syariah tersebut down dan tidak bisa melakukan transaksi apapun di bank manapun dan di ATM manapun. Alih-alih kecepatan yang saya dapat, malah kebingungan yang saya alami. Kesimpulan saya, sistem Bank Syariah ini belum bisa diberikan amanah untuk melakukan pekerjaan yang lebih besar. Untungnya saya masih memiliki dana darurat.
Coba bayangkan apabila nasabah yang seluruh dananya ada di bank tersebut, salah satu keluarganya sedang di rumah sakit dan harus segera membayar biaya tindakan dokter, lalu berjalanlah sang nasabah ke ATM dan akhirnya mendapati uangnya tidak dapat ditarik di manapun (bahkan di kantor cabang sekalipun). Bayangkan bagaimana kalutnya beliau.
Akhirnya saya berkeluh kesah kepada salah satu teman saya dan menyarankan untuk kembali pindah ke bank konvensional. Saya menolak karena bukan begitu caranya mendukung Bank Syariah. Seharusnya hal seperti ini tidak boleh terjadi terlebih lagi asas dasar bisnis perbankan adalah kepercayaan. Bagaimana bisa dipercaya kalau mau mengambil uang saja tidak bisa.
Memang sistem informasi bukan segalanya, masih banyak aspek yang harus diperhatikan dalam mewujudkan competitive advantage Bank Syariah. Namun rasanya di era kecepatan teknologi seperti saat ini, memiliki sistem IT yang mumpuni seperti sebuah keharusan dan menjadi ekspektasi dasar konsumen.
Bank Syariah harus bagaimana sih?
Jika mencari kesalahan saja, semua orang akan dengan mudah melakukannya. Saya ingin Bank Syariah menjadi lebih baik dan berkembang. Lalu andaikan manajemen Bank Syariah meminta pendapat kepada financial planner handal atau konsultan manajemen, mungkin mereka akan memberikan saran sebagai berikut
- Diet capex untuk pembukaan cabang baru
Sangat perlu untuk menganalisa lebih dalam mengenai untung rugi saat membuka cabang baru. Jangan terjebak stigma bahwa jumlah cabang berkorelasi positif dengan tingkat profitabilitas. Mungkin pada level tertentu memang benar namun pada kondisi saat ini sepertinya bukan pilihan yang bijak untuk menambah jumlah cabang baru. Daripada menambah biaya yang tidak meningkatkan pelayanan secara signifikan, bukannya lebih baik mengalokasikan kepada pos yang lebih strategis.
- Alihkan anggaran untuk perkuat sistem IT dan kecepatan frontliner dalam melayani nasabah
Seperti yang teman-teman saya keluhkan (termasuk saya), di masa era teknologi saat ini di mana berbagai pelayanan perusahaan jasa berlomba-lomba memudahkan konsumennya melalui aplikasi mobile phone atau layanna echannel lainnya, rasanya wajib hukumnya bagi Bank Syariah untuk mengalokasikan dana capex-nya ke dalam pembangunan sistem teknologi yang lebih bisa diandalkan. Apabila dananya mahal, mengapa tidak dipikirkan oleh regulator untuk membangun semacam ATM bersama versi online. Regulator membangun sistem teknologi yang bisa dipergunakan bersama-sama oleh Bank Syariah dengan biaya yang bisa dibebankan ke masing-masing bank.
- Manajemen SDM yang lebih baik
Penting bagi Bank Syariah untuk keluar dari inertia atau menolak perubahan karena sebagian besar orang-orang yang mengambil keputusan di dalamnya adalah foto kopi dari perusahaan induk yang membawa secara utuh budaya, cara pandang dan stigma dalam menjalankan perusahaan. Apabila terus dilakukan Bank Syariah akan menjadi minim inovasi.
Disamping itu, pelatihan yang tentang pemahaman hukum syariah perlu dilakukan secara berkala untuk menginduksi seluruh karyawan agar memahami bagaimana menerapkan asas syariah dalam pekerjaan mereka. Pelatihan-pelatihan yang berhubungan dengan soft skill juga perlu dilakukan secara berkala agar kompetensi SDM Bank Syariah tidak ketinggalan dengan SDM bank konvensional yang lebih dulu berkecimpung di industri perbankan.
- Harga mati untuk penerapan GCG yang baik
Poin ini sangat krusial sebenarnya dalam menjalankan bisnis perbankan. Tanpa penegakan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) maka Bank Syariah akan terus dibebani oleh implikasi dari tindakan-tindakan merugikan yang dilakukan karyawan. Tanpa sistem pengawasan yang jelas terhadap SOP dan pembuatan SOP itu sendiri, maka akan terdapat banyak celah yang dapat dijadikan alasan karyawan dalam melakukan moral hazard. Membandingkan dengan kemampuan permodalan yang masih relatif kecil dan nilai kelolaan asset yang tergolong belum besar, dengan meningkatnya beban pencadangan karena fraud yang meningkat pasti akan sangat terasa dalam keuangan Bank Syariah.
Ibaratnya, apabila di bank konvensional terjadi fraud 200 milyar, maka keuangan mereka tidak akan terlalu terganggu karena ukuran bisnis dan permodalan yang relative sudah besar. Tapi bagaimana dengan Bank Syariah apabila terjadi kejadian serupa dan nominal yang sama? Pastinya akan menghasilkan efek yang lebih besar. Ombak sama besar tapi ukuran kapal yang menghadapi ombak tersebut berbeda. Otomatis akan berbeda pula efek yang akan dihasilkan.
Kapankah Bank Syariah harus berubah dan mulai fokus kepada pelayanan nasabah? Segera dan secepatnya. Hal ini menjadi hal yang mendesak mengingat akhir tahun 2015 merupakan awal penerapan Masyarakat Ekonomi Asean di mana bisa saja dimungkinkan masuknya Bank Syariah asing ke Indonesia mengingat ukuran pasar (market size) di Indonesia sangat besar dan menggiurkan. Ditambah lagi dengan semakin meningkatnya rekening kelolaan Bank Syariah bukankah akan semakin banyak konsumen yang menuntut akan peningkatan kualitas pelayanan yang lebih baik? Harus segera dihentikan stigma bahwa Bank Syariah hanya sebagai pelengkap bisnis induk perusahaan yang notabene bank konvensional.
(sumber data : Statistik Perbankan Syariah. 2007 – April 2015)
Salam, artikelnya bagus, semoga menang ya…:D
terima kasih sudah membaca mas ibrahim..
aamiin.
terima kasih telah memberi penncerahan
sama sama mas ahmadhusin. terima kasih sudah membaca 🙂